pajak mobil listrik

Katanya Pajak Mobil Listrik dapat Subsidi dari Pemerintah, Benarkah Demikian?

Selain membahas kecanggihan dan teknologi terbaru mobil listrik ataupun cara kerja mobil listrik, ada topik lain yang tak kalah menarik, yakni soal pajak. Menurut banyak sumber, salah satu kelebihan dari mobil listrik adalah pajaknya lebih murah. Bahkan ada isu bahwa pemerintah memberikan subsidi untuk pajak mobil listrik. Kira-kira benarkah demikian? Kalaupun benar apa alasannya ya?

Selama ini kita tahu bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara.  Ada banyak sekali macam-macam pajak, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor yang hitungannya per satu tahun.

Besarnya tagihan pajak berbeda-beda, tergantung dari banyak faktor. Misalkan harga jual kendaraan, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan atau SWDKLLJ. Setiap faktor tersebut menyumbang nominal yang berbeda, hingga terakumulasi menjadi tarif yang harus kita bayar setiap tahun.

Selain faktor tersebut, besarnya tagihan pajak juga ditentukan oleh jenis kendaraan yang kita punya. Pajak kendaraan roda dua sudah pasti lebih mudah daripada kendaraan roda empat. Lantas bagaimana dengan mobil bensin dan mobil listrik? Mana yang lebih mahal hitungan pajaknya?

Menghitung Pajak Mobil Listrik dan Mobil Bensin, Mana yang Lebih Murah?

Sebelum memutuskan membeli mobil listrik, banyak sekali pertimbangan yang harus kita lakukan. Salah satunya soalan pajak. Harga jual mobil listrik di Indonesia bisa dua kali lebih mahal daripada mobil bensin.

Lantas bagaimana dengan biaya pajaknya? Mungkinkah pajak mobil listrik juga menjadi lebih mahal? Mari kita temukan jawaban atas pertanyaan tersebut!

Ternyata benar bahwa pajak mobil listrik lebih murah daripada mobil bensin. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2021. Dalam surat peraturan tersebut ada kebijakan yang menyebutkan bahwa mobil listrik dikenakan pajak sebesar 10% dari tarif normal yang berlaku saat ini.

Selain peraturan tersebut, pemerintah ibukota melalui Peraturan Gubernur Prov. DKI Jakarta No. 41 tahun 2021 juga menerbitkan kebijakan tentang biaya pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor yang pembuatannya sebelum tahun 2021.

Dalam kebijakan tersebut, ada insentif untuk pemilik kendaraan listrik. Insentif ini tentunya menjadi alasan lain untuk memperkuat simpulan bahwa pajak mobil listrik memang benar lebih murah dari mobil bensin.

Berdasarkan kedua kebijakan tadi dapat kita simpulkan lagi bahwa pemerintah Indonesia memang berupaya memberikan subsidi pajak sebagai cara untuk menggiring masyarakat menggunakan mobil listrik di masa depan.

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik

Supaya persoalan pajak ini lebih jelas, mari kita lihat bagaimana pehitungannya. Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2021, pajak mobil listrik hanya 10% dari tarif biasanya.

Lantas bagaimana perhitungannya? Menurut Humas Bapenda cara menghitung pajak mobil listrik sama saja dengan perhitungan pajak biasa.

Contoh, sebuah mobil listrik yang harga belinya 600 jutaan, ternyata memiliki nilai jual sekitar 413 juta. Rumus perhitungan pajak normal adalah nilai jual dikali 2%, sehingga tarifnya sekitar 8 jutaan per tahun.

Sesuai kebijakan yang berlaku, tarif pajak mobil listrik adalah 10% dari tarif normal. Jadi, Anda hanya perlu membayar sekitar 800 ribuan dalam satu tahun. Terlihat sekali bagaimana perbedaan tarifnya kan?

Soalan pajak mobil listrik dapat menjadi pertimbangan lain untuk Anda yang masih ragu, membeli mobil listrik atau tetap bertahan dengan mobil bensin. Harga beli nya memang dua kali lipat lebih mahal daripada mobil bensin, namun biaya per tahunnya untuk pajak jelas lebih murah.

Selain menawarkan pajak yang lebih murah, mobil listrik menawarkan sejumlah kelebihan lain, lho! Apa saja kelebihan tersebut? Berikut beberapanya.

Kelebihan Mobil Listrik Daripada Mobil Bensin

Ketika diminta beralih menggunakan mobil listrik, pastinya timbul pertanyaan dan kebingungan dalam masyarakat. Kenapa harus mobil listrik?

Untuk menyelesaikan kebingungan tersebut, bisa dimulai dengan melihat apa saja kelebihan mobil listrik yang ditawarkan. Berikut diantaranya.

1. Bebas Ganjil Genap

Keuntungan pertama menggunakan mobil listrik adalah terbebas dari peraturan ganjil genap. Anda bisa sesuka hati melintas tanpa harus memikirkan aturan ganjil genap. Beda cerita kalau menggunakan mobil bensin, jangan coba-coba mengabaikan peraturan ini kalau tak mau berakhir di kantor polisi.

2. Biaya Lebih Irit

Keunggulan berikutnya adalah biaya lebih irit. Tadi sudah lihat kan biaya pajak mobil listrik lebih murah dari mobil bensin. Selain pajak, biaya lain pun turut lebih murah, contohnya adalah biaya untuk isi ulang baterai.

Untuk membuat baterai terisi penuh di SPKLU, Anda perlu mengeluarkan uang sekitar 70-80 ribuan saja. Bahkan ada beberapa SPKLU yang menawarkan gratis isi ulang baterai. Coba bandingkan dengan mobil bensin.

Harga satu liter saja sudah lebih dari 10 ribu. Untuk membuat tangki terisi penuh minimal Anda menghabiskan uang 200 sampai 300 ribu. Jelas lebih murah biaya isi ulang mobil listrik, kan?

3. Ramah Lingkungan

Gagasan penggunaan mobil listrik adalah sifatnya yang ramah lingkungan. Mobil ini tidak mengandalkan bahan bakar bensin, sehingga tidak menghasilkan emisi yang membahayakan lingkungan sekitar.

Emisi dari pembakaran bahan bakar fosil memiliki banyak sekali dampak buruk, salah satunya adalah penyebab meningkatnya panas pada bumi atau globalisasi.

Karena kondisi yang kian memprihatinkan, mobil listrik menjadi alternatif yang disiapkan untuk mengatasi masalah yang muncul akibat penggunaan mobil bensin. Inilah kenapa kendaraan ini sifatnya ramah lingkungan.

4. Suku Cadang Lebih Sedikit

Kelebihan lain yang ada pada mobil listrik adalah suku cadang lebih sedikit jika kita bandingkan dengan mobil bensin. Artinya, biaya perawatan mobil listrik akan lebih murah daripada mobil bensin.

Skala perbandingan jumlah suku cadang mencapai 70%. Pada mobil bensin, suku cadangnya tidak kurang dari 10.000, sedangkan pada mobil listrik hanya sekitar 10 suku cadang saja.

5. Biaya Penggunaan Lebih Murah

Terakhir, perlu Anda ketahui juga bahwa biaya penggunaan mobil listrik lebih murah dari mobil bensin. Ini bisa kita lihat dari biaya isi ulang, biaya perawatan, dan biaya pajaknya. Secara akumulasi, mobil listrik jelas lebih murah.

Namun, perlu Anda ketahui juga bahwa biaya untuk perbaikan mobil listrik akan lebih besar daripada mobil bensin. Hal ini karena suku cadangnya cenderung terbatas, tidak tersedia banyak seperti mobil bensin.

Selain biaya perbaikan, harga beli mobil listrik juga lebih mahal. Dengan harga beli yang mahal tadi, Anda bisa menikmati sejumlah kelebihan yang sudah kami sebutkan sebelumnya. Jadi, rasanya bukan masalah untuk mengeluarkan uang lebih banyak demi mendapatkan kenyamanan jangka panjang.

Jadi, itulah beberapa informasi yang dapat Article Void bagikan terkait mobil listrik. Apakah pertanyaan Anda tentang pajak mobil listrik tadi sudah terjawab? Semoga informasi ini dapat menjadi landasan baru yang membuat Anda berpikir mengganti mobil bensin ke mobil listrik, ya! Semoga bermanfaat.